Bengkulu, jejakkeadilan.com- Kebutuhan akan informasi pemerintahan dan berbagai sektor pembangunan yang mudah diakses melalui sarana media yang terintegrasi bagi keperluan berbagai pemangku kepentingan, menjadi dasar pemikiran Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu Moh Redhwan Arif, S.Sos,MPH mencetuskan perlu adanya Jaringan Media Center Indonesia (JMCI) Bengkulu.
Dijelaskan bahwa tujuan dari pendirian JMCI ini adalah sebagai wadah informasi terintegrasi media center kelembagaan, baik Pemprov maupun Pemkab/Pemkot, instansi vertikal, Forkopimda dan BUMN/BUMD di lingkungan Provinsi Bengkulu. JMCI Bengkulu ini juga merupakan wadah pemberdayaan SDM kewartawanan daerah sebagai penggerak, yang disebar sebagai mitra di OPD dan lembaga yang ada. Dengan demikian ke depannya penyebarluasan informasi atau berita akan menjadi mudah dan cepat.
Menindaklanjuti rencana Kadis tersebut, Selasa siang 7 Juni 2022, Kepala Bidang Hubungan Mediatik Henri S.STP langsung melakukan rapat pembahasan persiapan. Rapat ini melibatkan tim Pengelola Website dan Media Sosial Diskominfotik. Rapat ini merupakan langkah awal sebagai tindaklanjut dari inovasi yang dicetuskan Kadis tersebut.
Henri juga menjelaskan dalam rencana pendirian JMCI Bengkulu ini beliau juga telah melakukan penjajakan dengan berbagai pihak.
“Kami telah berdiskusi dengan beberapa pengurus asosiasi media terkait wacana JMCI Bengkulu ini, dan alhamdulillah mendapat respons dan antusias yang cukup tinggi untuk diwujudkan,” jelas Henri,(08/06).
“Jadi harapan kita semua melalui JMCI Bengkulu ini nantinya benar-benar menjadi rumah bersama bagi berbagai kalangan hingga kelembagaan yang ada di lingkungan Provinsi Bengkulu, khususnya di bidang keinformasian,” tutupnya. (m4)
2 Komentar