Bengkulu, jejakkeadilan.com– Peran utama pengawasan dari BPK dan KPK kehadirannya betul betul dirasakan oleh segala lini level pemerintahan melalui aksi pengawasan yang dilakukan secara intens terutama dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, pengelolaan aset daerah bisa diselesaikan dengan baik melalui mediasi, komunikasi dan kolaborasi.
Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu , Kamis (9/6/22).
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama dengan Bupati/Walikota dalam Provinsi Bengkulu turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan yang juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Republik Indonesia.
Serta hadir secara virtual Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Komitmen yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, lanjut Gubernur merupakan persoalan yang mendasar yang dihadapi oleh Indonesia termasuk juga di Provinsi Bengkulu.
Oleh sebab itu hal ini perlu didukung dengan kolaborasi dan komitmen bersama, utamanya bergerak dari sisi pemerintahan serta tidak kalah penting peran serta semua elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
3 Komentar