Bengkulu, jejakkeadilan.com– Antisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, minggu (19/06/2022) Personil Polsek Rimbo Pengadang melaksanakan patroli dan monitoring terhadap kendaraan bermuatan hewan ternak (Sapi) dijalan Umum simpang Topos. Aiptu Edi warman berserta empat personil lainnya memantau setiap kendaraan khususnya bak terbuka yang masuk kabupaten yang dikenal sebagai kota tua itu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan sesuai dengan perintah Kapolri yang diteruskan Kapolda Bengkulu pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi dengan cara tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
“beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu telah terinfeksi PMK. Sebagai langkah antisipasi kepolisian melakukan penjagaan dan pengawasan di perbatasan Provinsi dan kabupaten mencegah penularan semakin meluas,” ucapnya.
Dilain pihak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan hingga saat 4 daerah di wilayah menjadi tempat penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia mengatakan ratusan sapi sudah terinfeksi wabah tersebut. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi merinci 4 wilayah itu adalah Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan terakhir Kabupaten Seluma. (*)