Sinergi Polres MM dan Stakeholder Penyuntikan 800 Vaksin Hewan Ternak Cegah PMK

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Penyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak telah digencarkan di Provinsi Bengkulu. Seperti yang dilaksanakan Selasa, (05/07/2022) pukul 09.00 WIB s/d selesai, Penyuntikan Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak berkuku belah di Kab. Mukomuko. Kegiatan vaksin mendapatkan pendampingan langsung baik Pihak TNI-Polri maupun stake holder.

Kapolres Mukomuko AKBP. Witdiardi melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Mukomuko Ipda Warno menjelaskan adapun kegiatan Vaksinasi PMK dilaksanakan di 4 desa diantaranya Desa Tanjung Mulya Kec. XIV Koto, Desa Makmur Jaya Kec. Ipuh, Desa Pulau Baru Kec. Ipuh dan Desa Desa Tanjung Jaya Kec. Ipuh.

“Total untuk hari ini telah diberikan vaksin sebanyak 300 Dosis,” jelasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Tanjung Mulya, Ka. UPTD Pukeswan Air Manjunto, Tim Satgas PMK UPTD Pukeswan Air Manjunto, Pemilik sapi yang akan divaksin, serta Bhabinsa.

Total Vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di wilayah Kab. Mukomuko sebanyak 800 Dosis, dengan rincian hari Senin tanggal 04 Juli 2022 sebanyak 500 Dosis dan hari selasa tanggal 05 Juli 2022 sebanyak 300 Dosis. Dengan demikian sisa vaksin PMK untuk di wilayah Mukomumo sebanyak 200 Dosis. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar