Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas Sambang Pemilik Ternak

Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas Sambang Pemilik Ternak
Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas Sambang Pemilik Ternak

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas secara aktif melakukan monitoring dan pengecekan lokasi kandang hewan ternak antisipasi pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah hukumnya.

Pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022, sekira pukul 11.40 Wib, Garda terdepan personil Polri di desa itu Bripka Gede Tegeh Sentana menyambangi langsung pemilih hewan ternak bertempat di Desa Suro Bali Kecamatan ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

Dalam kegiatan monitoring dan pengecekan lokasi kandang sapi tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pemilik hewan ternak untuk berkoordinasi dengan dokter Hewan, pihak Penyuluh Peternakan dan pihak Dinas Peternakan Kab. Kepahiang untuk memeriksakan hewan ternak terkait maraknya Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak, penyakit ini rentan menulari hewan ternak.

“kami himbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan ciri maupaun hewan yang terpapar PMK,” jelasnya.

Sementara itu pemilik sapi 15 ekor, Komang Suarnada menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Bhabin yang telah mengedukasi terkait permasalahan PMK. Untuk saat ini belum ditemukan adanya hewan ternak di wilayah hukum Polsek Ujan Mas yang memiliki ciri-ciri terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *