Hari Adhiyaksa 62, Kejari Bengkulu Baksos Khitanan Massal 62 Anak

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis 07 Juli 2022 melaksanakan bakti sosial dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 62.

Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan adalah melakukan sunatan massal kepada 62 orang anak yang merupakan kaum dhuafa di Kota Bengkulu.

Acara tersebut terselenggara dengan melakukan kerja sama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Bengkulu.

“Jumlah anak yang ikut sunatan massal sebanyak 62 orang, sama dengan usia adhiyaksa,” kata Kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin di dampingi kasi Intel Riki Yusriza.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan santunan berupa uang tunai kepada seluruh anak yang berpartisipasi dalam kegiatan sunatan massal.

“Kita juga siapkan bingkisan untuk anak anak yang ikut sunatan,” jelas Kajari.

Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan wujud kepedulian sosial Kejaksaan Negeri Bengkulu kepada masyarakat kota Bengkulu dengan harapan dapat mendekatkan masyarakat kepada Kejaksaan serta memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa.

Selain kegiatan sunatan massal pada minggu minggu berikutnya Kejaksaan Negeri Bengkulu juga akan mengadakan giat anjangsana kepada para pensiunan Kejaksaan dan berberapa panti asuhan,serta berbagai perlombaan yang melibatkan internal Kejaksaan.

“Jumlah anak yang ikut sunatan massal sebanyak 62 orang, sama dengan usia adhiyaksa,” ujar Kajari.

Dikatakan Kajari selain melakukan sunatan massal juga di siapkan bingkisan untuk anak anak yang ikut dalam kegiatan sunat massal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *