Dugaan Kasus Korupsi BAZNAS Mulai Terkuak

Dugaan Kasus Korupsi BAZNAS Mulai Terkuak
Dugaan Kasus Korupsi BAZNAS Mulai Terkuak

Bengkulu selatan jejakkeadilan com– Manna Masih dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62. Usai menggelar Upacara HBA yang di gelar di lapangan upacara Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS) dilaksanakan Press Release Dalam Rangka HBA Ke-62, Jum’at (22/07/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kajari BS Hendri Hanafi mengungkapkan beberapa capaian dan keberhasilan yang berhasil diraih oleh Kejari BS. Diantaranya, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari BS berhasil melakukan pemulihan keuangan Negara sebesar 1,9 Milyar lebih (Rp. 1.967.808.735,53,-). Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara melalui Bantuan Hukum Datun sebanyak 37 Perkara. Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara, terhadap beberapa perkara korupsi yang terjadi di BS sebesar Rp 443 juta rupiah.

Namun ada yang menarik dalam pelaksanaan Press Release tersebut. Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten BS tahun anggaran 2019 -2020 yang ditangani oleh Kejari BS akhirnya mulai terkuak dan menemukan titik terang. Dari sebelumnya penanganan dalam tingkat Penyelidikan akhirnya naik ke tingkat Penyidikan, hal ini tentu saja bertujuan untuk memastikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Perkara dugaan korupsi Baznas tahun anggaran 2019 – 2020 kami tingkatkan naik ke tahap penyidikan,” Papar Hendri Hanafi kepada awak media.

Diungkapkan Hendri, dalam hal penanganan perkara dugaan korupsi di Baznas tersebut terbilang menyedot waktu yang cukup lama, apalagi penyelidikan yang dilakukan pihaknya juga melibatkan banyak orang dan berbagai pihak dalam menangani perkara tersebut.

Seperti, sebelumnya pihak Kejari BS telah memanggil beberapa pihak dari Baznas untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana hibah tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari pihak data dan dokumen penyidik telah menemukan ada peristiwa pidana dalam penggunaan dana Baznas BS periode 2019-2020 yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah,” Terang Hendri

Adapun, dugaan korupsi dana seribu umat yang dikelola Baznas dari tahun 2019 hingga 2020 tersebut diperkirakan mencapai angka 3 Miliar rupiah. Namun demikian, mengingat status masih dalam penyidikan, Hendri belum bisa menyampaikan nilai secara pasti dan siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan barang bukti beserta saksi dalam penyidikan tersebut.

“Kita akan segera bekerja, mudah-mudahan dalam waktu dua bulan kedepan, kami sudah merilis pihak-pihak yang diminta pertanggungjawaban,ujar Hendri (UG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *