Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com – Komisi III DPRD Kota Bengkulu menerima kunjungan perwakilan warga pedagang di pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu yang nasibnya tidak bisa lagi menempati los tempat mereka berjualan, akibat ditutup oleh pengelola pasar, yakni koperasi Bangun Wijaya beberapa bulan lalu.
Demi mencari keadilan, akhirnya Perwakilan Pedagang melakukan hearing ke DPRD Kota, guna untuk meminta kejelasan nasib mereka. Karena keterangan dari salah satu pedagang, penutupan los tempat mereka berjualan tersebut dilakukan sepihak oleh pengelola pasar Pagar Dewa. Sehingga akibat dari penutupan tersebut, ekonomi mereka akan terancam.
“Sudah hampir satu bulan ini mereka tidak berjualan sedangkan kebutuhan rumah dan pembayaran sekolah anak harus dipenuhi,” kata Dediyanto, Senin (25/07/2022).
Setelah tiga hari laporan, Komisi III mengajak para pedagang bertemu langsung bersama Walikota dan Wakil Walikota di Berendo Kota Bengkulu untuk membicarakan terkait potensi usulan untuk menepati sementara pasar ternak.
“Karena pasar ternak tersebut sudah lama terbengkalai tidak dimanfaatkan maka sementara dimanfaatkan oleh pedagang loak sambil menunggu terbangunnya pasar merah putih,” jelasnya.
Ia berharap agar proses berjalan dengan baik sehingga pedagang bisa berjualan kembali dan bisa menempati tempat yang produktif dan permanen untuk pasar loak. (Adv)
1 Komentar