Tingkatkan Perekonomian Nelayan dan Kelompok Budidaya Ikan Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Bersama Dinas Perikanan

Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Bersama Dinas Perikanan
Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Bersama Dinas Perikanan

Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com – Guna meningkatkan perekonomian nelayan dan kelompok budidaya ikan yang ada di Kota Bengkulu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan Kota Bengkulu, Senin (25/07/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto, S. Sos,. MM dan didampingi oleh Sekretaris Komisi I Jaya Marta, S.Sos,.MM, bersama anggota Komisi I, Solihin Adnan, Muryadi, Indra Sukma dan Sutardi. Serta hadir pula Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan beserta jajaran.

Saat rapat berlangsung, ada beberapa poin yang dipertanyakan dan dihimbau oleh pimpinan dan anggota rapat kepada pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bengkulu.

Ada banyak hal-hal yang menjadi perhatian komisi I terkait perikanan dan nelayan, seperti upaya pembibitan ikan, dan mempertanyakan seperti apa teknis pemasaran bibit benih.

“Mengenai pemberian bantuan alat kepada nelayan, kami harap agar benar – benar tepat dan sesuai konsep, sehingga dapat bermanfaat dan tepat guna bagi penerima bantuan tersebut,” kata Bambang.

Bambang juga mempertanyakan mengenai pembinaan apa saja yang telah dilakukan oleh dinas perikanan terhadap nelayan, serta pengembangan seperti apa untuk kedepannya oleh dinas perikanan.

Kemudian pertanyaan lain dari Dewan yaitu terkait diperbolehkannya atau tidak para nelayan Bengkulu untuk mencari ikan ke radius yg lebih luas.

“Jika diperbolehkan itu teknisnya seperti apa ? dan jika tidak di perbolehkan langkah apa yang diambil oleh dinas perikanan ?, karena jangkauan nelayan di kota Bengkulu sangat terbatas,” tambah Bambang.

Para Anggota Dewan Komisi I pun membahas apa saja yang menjadi sumber PAD Kota Bengkulu yang diperoleh dari Dinas Perikanan, tak hanya itu, Bambang juga bertanya soal rumpon pemeliharaan daerah tangkapan ikan.

Terakhir, pimpinan dan anggota rapat menegaskan bahwa kedepan mereka berharap akan ada Perda (peraturan daerah) yang mengatur tentang pungutan retribusi kepada pengusaha perikanan.

“Sehingga dengan harapan, melalui Dinas Perikanan dan kelautan ini dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu, hingga adanya keseimbangan antara Input dan output APBD Kota Bengkulu yg ada di Dinas Perikanan ini kedepannya,” tutup Bambang Hermanto. (Adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: https://stealthex.io
  2. Ping-balik: auto detailing