Jejakkeadilan.com, Pringsewu – Pemerintahan Pekon Madaraya, kecamatan Pagelaran Utara, kabupaten Prongsewu, Provinsi Lampung mengelar apel rutin setiap hari senin, didepan halaman kantor Pekon setempat, pukul, 8.30 Wib, Kamis (04/08/2022).
Diungkapkan kepala Pekon Madaraya, Haryadi bahwa sudah menjadi salah satu kegiatan rutin, setalah apel pagi selesai dilnjutkan dengan meninjau pembangunan Bedah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dari Dinas Sosial kabupaten pringsewu.
“Bersama apartur Pekon yang mendampingi, serta petugas sosial masyarakat (PSM) menemui langsung warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah atas nama (Bukhori Muslim) dan (Poniran) masyarakat Pekon Madarya,” kata Haryadi kepada media ini hari.
Kepala pekon Madarya mewakili warga yang dapat bantuan mengucapkan beribu terimakasih kepada Dinas sosial kabupaten Prinsewu, dengan adanya bantuan ini bisa merubah tarap hidup warga yang dapat bantuan,”katanya.
“Diharapkan kepada Dinas sosial kabupaten Pringsewu untuk tahun depan Pekon Madaraya bisa mendapatkan bantuan lagi, yaitu bantuan rumah tidak layak huni,” ujarnya berharap. (abd).
2 Komentar