BENGKULU– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meninjau ulang pelaksanaan mutasi terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA, SMK, dan SLBN baru-baru ini.
Mengingat mutasi yang dilakukan terkesan tidak disertai dengan pertimbangan matang. Salah satunya, ada Kepsek yang baru beberapa bulan mejabat, kemudian dimutasi ke sekolah lain.
“Hal itu terkesan aneh, makanya kita menilai mutasi tersebut tidak dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Sehingga ada baiknya ditinjau ulang lagi,” ungkap pria yang akrab disapa Edi Tiger ini pada Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, Kepsek yang baru mejabat pada satu sekolah dan tak lama kemudian dimutasi lagi ke sekolah lain, berarti yang menjadi tolak ukur mutasi itu apa.
Bahkan mutasi tersebut terkesan semena-mena, karena bagaimanapun juga seorang Kepsek memiliki peranan vital meningkat atau tidaknya mutu dan kualitasi pendidikan di daerah ini
“Jangan sampai karena mutasi itu, lingkungan sekolah harus kembali beradaptasi karena bisa saja kebijakan Kepsek yang baru tidak sama dengan Kepsek sebelumnya. Apa salahnya kalau mau memutasi itu setelah setahun ajaran berlalu. Inikan belum, tapi sudah mutasi lagi,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Jum’at (12/8) lalu Pemprov memutasi sebanyak 103 pejabat dan 21 diantaranya merupakan Kepsek SMA, SMK, dan SLBN.
Dimana mutasi itu dilakukan sebagai bentuk penyegaran di lingkungan sekolah dan dengan pejabat yang baru diharapkan dapat membawa semangat baru, terutama pada bidang pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan soal permintaan DPRD Provinsi soal mutasi Kepsek dimaksud.(adv)