Sekwan Ajukan Pelebaran Gorong Gorong Setelah Kejadian Banjir di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akan mengajukan pelebaran gorong-gorong yang menghubungkan siring di sekitar sekretariat menuju jalan 2 jalur samping kantor DPRD.

Diduga banjir yang merendam ribuan dokumen dan alat elektronik yang ada di sekretariat DPRD sebelumnya, akibat kondisi gorong-gorong yang terlalu kecil.

“Kita amati kondisi gorong-gorong memang kecil, sehingga tidak mampu menampung debit air. Kedepan harus ada kajian terkait gorong-gorong tersebut dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” ungkap Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, hal ini juga diperparah dengan kondisi gorong-gorong yang tersumbat akibat banyaknya tumpukan sampah.

Belum lagi siring yang melewati sekretariat DPRD merupakan saluran air dari beberapa wilayah pemukiman masyarakat.

Terkait permasalahan gorong-gorong tersebut sebelumnya sudah disampaikan Nandar kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Bahkan hari ini mereka berencana untuk membuat surat kepada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu prihal permintaan peninjauan gorong-gorong tersebut.

Nanti dari pihak Dinas PUPR yang akan melakukan peninjauan apakah akan ada pelebaran gorong-gorong atau hal lain yang akan menjadi solusi.

Sebagai upaya pencegahan banjir kembali terjadi di wilayah Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Setahu kami dari awal memang salurannya itu kecil. Nanti akan kita tindaklanjuti dengan Dinas PUPR,” kata Nandar.

Terkait ribuan dokumen yang sebelumnya terendam termasuk juga alat elektronik yang rusak, sampai hari ini masih belum selesai inventarisir.

Termasuk juga untuk kerugian material yang dialami oleh sekretariat DPRD akibat bencana banjir ini juga masih belum selesai dihitung.

Namun diperkirakan kerugian terbesar akibat bencana ini adalah rubuhnya pagar beton yang menjadi batas antara sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dengan kantor Bappeda Provinsi Bengkulu.

Saat ini pihaknya juga masih memilah dan mengklasifikasi mana dokumen yang masih dalam proses dibutuhkan dalam kegiatan atau penyaluran dana, dan mana yang hanya sebatas arsip.

“Nanti ini akan kita laporkan ke pak Gubernur, apabila nanti dibutuhkan, maka ada laporannya bahwa memang dokumen rusak akibat banjir. Jadi bukan hilang ataupun dihilangkan,” ungkap Nandar. (adv)

Tinggalkan Balasan