Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Minta APBD-P 2022 Fokus ke Kegiatan Menyentuh Masyarakat

BENGKULU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar Pemprov Bengkulu pada APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 fokus pada kegiatan prioritas menyentuh masyarakat.

APBD-P 2022 diminta agar dapat fokus pada kegiatan prioritas disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

Sebelum akhir tahun nanti, banggar berharap agar kegiatan prioritas yang langsung menyentuh masyarakat yang dialokasikan pada APBD-P 2022 dapat terealisasikan. Seperti, pemeliharaan rutin jalan di kabupaten/kota.

“Kita minta kepada gubernur dan TAPD, untuk membuat kegiatan kegiatan yang sifatnya prioritas. Seperti pemeliharaan rutin, detailnya kita menunggu APBD nanti, mereka menyampaikan nanti, ” ungkap Edwar usai rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama KUAPPAS APBD-P TA 2022, Senin (12/9/2022).

Sementara itu untuk Sisa lebih perhitungan (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 telah tercatat sebesar Rp 273,9 miliar.

Namun, jumlah ini tidak semuanya dapat digunakan, hanya sekian persen, yang dapat digunakan pada APBD perubahan 2022 ini.

Rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama KUAPPAS APBD-P TA 2022, Senin (12/9/2022).

“Memang silpa kita kurang lebih sekitar Rp 273 miliar tapi yang bisa kita manfaatkan dan diformulasikan di APBD perubahan itu sekitar Rp 32 miliar, angka ini kita minta untuk kegiatan prioritas,” beber Edwar.

Untuk peruntukan secara detail, ia belum dapat memastikan. Pasalnya, masih menunggu kesimpulan pembahasan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini kan baru penyampaian nota kesepakatan KUAPPAS, nota kesepakatan ini tidak berbeda jauh dengan APBD reguler,” jelas Edwar.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyampaikan pihaknya menargetkan akhirnya bulan nanti untuk pengesahan APBD-P 2022 ini.

“Hari ini kita pengesahan KUAPPAS untuk APBD perubahan 2022, mudah-mudahan diakhir bulan ini sudah bisa disahkan,” kata Rohidin.

Rohidin mengakui adanya Silpa lalu sebesar Rp 273,9 miliar memang dikarenakan adanya pergeseran anggaran, terutama anggaran rutin.

Sehingga, anggaran Rp 273 miliar tersebut, sudah ada beberapa dana yang memang sudah terfloating. Misalnya tunjangan guru, tunjangan profesi guru, ada dana BOS.

“Jadi memang sudah teralokasi sejak awal. Kemudian ada DBH kabupaten/kota. Nilai realnya sekitar Rp 32 miliaran, ada penganggaran gaji di bulan Oktober. Juga memang ada beberapa kegiatan yang diselesaikan diakhir tahun ini,” beber Rohidin.(adv)