BENGKULU– DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022, pada Senin, (12/9/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri Gubernur Rohidin Mersyah, untuk KUA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 disepakati jika pendapatan Rp 2,79 triliun dan belanja Rp 3,66 triliun. Dengan demikian mengalami defisit anggaran.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mengatakan, sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 telah disepakati. Dimana pendapatan senilai Rp 2,79 triliun, belanja Rp 3,66 triliun dan pembiayaan Rp 271,19 miliar.
“KUA-PPAS yang merupakan dokumen anggaran tersebut disampaikan kepada Gubernur Bengkulu dan selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Perubahan. Untuk pengesahan APBD Perubahan sendiri kita jadwalkan akhir bulan ini,” katanya.
Sementara itu Gubernur, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, terdapat pergeseran alokasi anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), karena harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada pada SILPA TA 2021 berkisar Rp 273,98 miliar.
Hanya saja dari total SILPA itu, yang bisa diformulasikan sekitar Rp 32,38 miliar.
“Karena yang lainnya sudah jelas peruntukkannya. Seperti untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) 10 kabupaten/kota, dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan lainnya. Kalau yang bisa diformulasikan Rp 32,38 miliar itu, untuk pembayaran gaji yang tertunda dan beberapa agenda lainnya,” tukas Rohidin.(adv)