Curi Kotak Amal, 2 Remaja Ditangkap Polsek Muara Bangkahulu

KOTA BENGKULU – Dua orang remaja berinisial Kumbang (15) dan donjuan (13) yang merupakan pelajar SMP di Kota Bengkulu ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran mencuri kotak amal di sekolah Dasar ( SD ) 69 Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto ketika di hubungi melalui WhatsApp hari ini (24/09/22) mengungkapkan, kumbang dan donjuan ditangkap berdasarkan LP/B/1241/VIII/2022/ SPKT / Polsek MBH /POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU, Tanggal 01 Agustus 2022.

” Dalam melakukan aksinya kedua tersangka dibantu dua orang tersangka lainnya yang saat ini sudah masuk dalam DPO kami.” Ungkap Kasie Humas.

Kasie Humas menjelaskan, aksi kedua tersangka dilakukan berawal saat tersangka masuk kedalam ruangan TU SDN 69 Kota Bengkulu dengan cara merusak kunci pintu ruang TU lalu mengambil 1 unit laptop merk Lenovo core i3 warna hitam, 1 buah tabung gas elpiji 3kg, 1 buah modem WiFi dan Uang yang berada di dalam kotak amal.

” Kedua tersangka kami tangkap pada hari Kamis tanggal 23 September 2022 sekira pukul 20.45 wib dirumahnya masing – masing.” Jelas Kasie Humas.

Kasie Humas menambahkan, dari kedua tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kaca,  1 (satu) unit motor yamaha vega R, serta 2 (dua) buah kap motor yamaha vega R.

” Untuk kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolsek, sedangkan 2 orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran.” Pungkas Kasie Humas.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *