Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com- Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu mendampingi tim verifikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bengkulu, Selasa (4/10/2022).
Rapat tim verifikasi ini membahas tentang penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan rapat diruang rapat Dinas Perkimtan Kota Bengkulu yang dihadiri oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu, Inspektur, Bappeda, BPN dan Kabag Tata Pemerintahan.
Turut hadir Kabid Bidang Perekonomian SDA, Infrastruktur dan Kewilayaan Bapenda Kota Bengkulu, Yoki Hardiyatno, S.TP.
Diakhir rapat, tim verifikasi langsung meninjau lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan. (Adv)
1 Komentar