Jadi Korban Penganiayaan Di Depan Hotel IRT Lapor Polisi

Jadi Korban Penganiayaan Di Depan Hotel, IRT Lapor Polisi
Jadi Korban Penganiayaan Di Depan Hotel, IRT Lapor Polisi

Bengkulu, jejakkeadilan.com– INE CAHYA DWI PUTRI (28) Tahun, warga Desa Melao, Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, melaporkan seorang laki laki inisial AL (26) Tahun, warga Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan ke polres bengkulu selatan atas dugaan penganiayaan yang dialami korban.

Dugaan penganiayaan yang dialami korban terjadi hari minggu Tanggal 23 Oktober 2022, Sekira pukul 14.00 Wib. Di depan hotel seven one, Jalan Pemangku Basri, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam laporan korban mengatakan korban di ikuti oleh terlapor menggunakan sepeda motor, sesampainya di hotel seven one terlapor menyuruh masuk ke dalam hotel seven one tersebut tetapi pelapor tidak mau lalu terjadilah cecok mulut.

Dan terlapor langsung memukul muka pelapor lalu menggit tangan kiri dan mencekik leher pelapor setelah melakukan penganiayaan terlapor langsung pergi meninggalkan pelapor.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami terauma psikis, memar/lebam dibagian kedua matanya, kening bagian kiri, leher dan bahu kiri mengalami memar/lebam. Dan Atas kejadian/peristiwa tersebut Pelapor melaporkan ke Pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *