Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Polemik kafe berkedok “diskotik” Golden Monkey di Jalan Soeprapto yang di razia Satpol PP Kota Bengkulu beberapa waktu lalu kembali menjadi bola panas. Kali ini datang dari Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Bengkulu Heru Saputra. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tegas dalam menindak kafe berkedok diskotik yang berdiri namun tidak memiliki izin secara lengkap.
“Pemkot jangan lengah, ketika ada usaha kafe tanpa memiliki izin lengkap dan berkedok diskotik sebaiknya pemkot perlu ambil tindakan tegas, agar usaha itu ditutup sementara dulu sembari mereka melengkapi perizinannya. Agar supaya persoalan ini tidak terus berpolemik kepanjangan dimasyarakat,” tegas Heru.
Selain itu menurut Heru, pasca Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia dan penindakan beberapa waktu lalu, memang sampai saat ini belum ada kepastian hukum terkait tentang status kafe Golden Monkey tersebut.
“Seperti temuan Miras yang didapati oleh tim Satpol PP kota waktu itu apa tindaklanjutnya lagi. Sebab sampai saat ini hening saja. Harusnya Satpol PP juga harus memberikan tindakan tegas dan kepastian hukum, sesuai dengan aturan peraturan daerah (Perda) yang ada,” jelasnya.
Lanjut Heru, yang terpenting lagi pihaknya juga meminta agar Pemkot untuk melakukan razia tempat hiburan malam lainnya, yang disinyalir belum memiliki izin secara lengkap.
“GPII juga minta agar pemkot melakukan razia secara menyeluruh tempat hiburan malam di Kota Bengkulu. Karena Kota Bengkulu yang memiliki program Bengkulu religius ini, maka harus diterapkan betul ditengah masyarakat. Jangan hanya sekedar slogan semata. Dan kita GPII akan kawal terkait hiburan hiburan yang ada di Kota Bengkulu dan akan lakukan hearing ke pihak Pemda kota dan dinas terkait,” ungkapnya.
Senada disampaikan Koordinator Forum Peduli Rakyat Bengkulu (FPRB), Bayu Putra mengungkapkan, bahwa berdasarkan laporan yang masuk kepihaknya, keberadaan Kafe Golden Monkey yang terletak di kawasan Soeprapto lokasi keramaian pusat pertokoan itu disinyalir masih menjual minuman keras (Miras).
“Yang jelas sungguh miris kita melihatnya bila ada kafe berkedok diskotik itu masih tetap berdiri di kawasan keramaian. Makanya pemkot harus mengawasi ketat dalam hal ini. Sebab dampaknya tidak baik juga dimasyarakat sekitar, ada kafe yang bebas menjual minuman keras. Makanya pemkot juga harus bertindak tegas,” bebernya.
Sementara owner Golden Monkey, ZO yang juga merupakan anggota dewan ini belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi beberapa kali ponsel pribadinya tidak diangkat, di pesan Whatshapp (WA) tidak dibalas.(JK)
3 Komentar