Dukcapil Provinsi Sosialisasikan Kepamilikan ID di Daerah

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu Diah Irianti menyebutkan mulai menggenjot cakupan kepemilikan Identitas Digital di daerah. “Saat ini sosialisasi baru mencakup pada aparatur sipil negara (ASN),” katanya, Senin (18/11/2022).

Diah mengatakan tujuan sosialisasi ini agar para pegawai Dukcapil ini dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID kepada masyarakat. “Jika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, maka masyarakat akan sangat mudah mengubah dari KTP-el ke KTP digital. Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP digital tersimpan di dalam handphone,” papar Diah.

Diah mengungkap Dukcapil terus merespons pengembangan teknologi informasi dan komunikasi agar bisa mempercepat proses pelayanan adminduk sekaligus menghemat anggaran. “Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke hape. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang,” terangnya.

Penerapan Identitas Digital atau Digital ID memang tengah diujicobakan secara terbatas kepada seluruh ASN Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota. Nantinya, Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menargetkan 70 persen penduduk Indonesia menggunakan KTP digital. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *