Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com– Kapolres Bengkulu Selatan,JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S. H.,S.I.K, hari ini (09/12/22) menggelar press conference terkait capaian Ops Pekat Nala II 2022 yang di laksanakan selama 15 hari.
Kapolres Bengkulu Selatan (BS) AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., didampingi Wakapolres, kabag ops, Kasi Humas , Kasat Reskrim serta Kasat Narkoba menyampaikan, Pelaksanaan operasi pekat yang digelar pihaknya tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bengkulu Selatan Nomor : Sprint /636/XI/OPS.1.3./2022 Tanggal 21 November 2022 Terhitung Tgl 22 November 2021 s/d 06 Desember 2022.
Sesuai dengan Ren Ops Pekat Nala 2022 Polres Bengkulu Selatan No : R /Renops – 4/XI/OPS.1.3./2022 Tanggal 21 Desember 2022 tentang Pemberantasan Kejahatan Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Narkoba, Pornografi dan Pekat Lainnya.
Kapolres BS menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Pekat tersebut pihaknya berhasil mengamankan TO Orang 5 (lima) yang berinisial H. y. f, S als Mtn, Gtm, Dsn, Hn Lpt.” Selain mengamankan lima orang TO kami juga berhasil mengamankan 25 orang lainnya yang Non TO.” Sampai Kapolres BS.
Kapolres BS mengatakan, selain mengamankan TO dan Non TO orang, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 2880 butir samcodin, 65 liter tuak, 191 buah petasan, 1 buah sajam, miras jenis Vodka 866 Botol, Anggur Merah Gold Botol Besar 26 botol, Anggur Merah Gold Botol kecil 24 botol, manna jejakkeadilaAnggur Merah 103 Botol, Botol kosong Anggur Merah 41 Botol, Bir Putih 1 botol, Bir Hitam 11 Botol, Newport Botol Besar 9 botol, Newport Blue 6 botol, Mainsen 2 botol, Bir Bintang 11 Botol, Ganja 1 paket, HP 4 unit, Uang Rp. 961.000, 1 buah tas kecil, komik 116 sachet, Serta 1 unit R4 Merk Agya. (RLS)
1 Komentar