Pemdes Talang Leban Himbau Tranportasi Minyak illegal di larang lewat jalan tengah

MUBA, jejakkeadilan.com – Paska terjadi insiden Kebakaran Rumah Warga Desa Talang Leban Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Musi Banyuasin yang terjadi pada kamis (15/12/22) malam.

Insiden tersebut mengakibatkan limah (5) buah rumah warga desa talang leban ludes terbakar.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut Pihak Pemerintah desa memberikan Himbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas pengangkutan minyak untuk tidak melewati jalur jalan tengah desa.

Hal tersebut bertujuan untuk menghidari dampak negatif yang tidak di inginkan terjadi kedepannya,Jelas Dapok Kosim Kepala desa talang Leban kecamatan Batang Hari Leko Musi Banyuasin Saat di Konfirmasi Media Via WhatsApp pada sabtu (17/12/22).

“Saya atas nama pemerintah Desa talang leban Kecamatan Batang Hari Leko memberi Himbauan kepada Seluruh mobil Pengangkut minyak Di Duga illegal dari Desa Tanjung dalam menuju ke daerah babat toman, agar tidak melintas pada jalur jalan tengah desa, harus lewat dari pinggir desa,lewat jalan lingkar mengingat sangat berbahaya sekali.

“saya selaku pemerintah desa tidak melarang lewat area Desa kami, dikarenakan ini jalan Kabupaten maka saya menghimbau untuk Kendaraan yang mengangkut minyak Di Duga illegal harus melewati jalan lingkar desa,jelas Kades.

“Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya dam pak negatip seperti yang terjadi seperti kebkaran kmarin.musibah semua tidak mau terjadi,tetapi ada baiknya kita antisipasi itu kedepan”,Terangnya.(PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *