Asisten II Setdakab MM Bustari, Diusulkan Non Job?

Mukomuko,Jejakkeadilan.com, -Hadirnya Asisten II Setdakab Mukomuko Drs. H. Bustari, M tv.Hum, dalam rangka menghadapi pasukan Damkar yang menggelar aksi protes menuntut pembayaran beberapa bulan honor mereka, menyisakan masalah baru.

Pasalnya saat Bustari menyampaikan statemen di hadapan honorer ini, banyak pihak menilai Bustari bersikap arogan dan bernuansa provokatif. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPC LP-KPK Kabupaten Mukomuko, M. Toha Putra, S.Hi. Dia menyangkan, tentang bahasa yg dikeluarkan oleh Bustari seperti yang telah ditayangkan di rekaman video yang telah banyak beredar di sosial media.

Ditegaskannya, kalimat provokatif yg dimaksudnya yaitu, dalam video itu Bustari mengatakan “walau kalian bunuh, kalian gantung bapak Suryanto dan ibuk ini, maka pasti tidak akan dibayar”. Oleh karena itu, Toha mengusulkan supaya Kepala Daerah Kabupaten Mukomuko, H. Sapuan untuk segera menonjobkan pejabat bersangkutan.

“Sangat tidak pantas seorang pejabat sekelas Asisten II kalimat provokatif yang disampaikan kepada masyarakatnya yang sedang kelaparan menuntut hak mereka, Harusnya sebuah solusi yang ditawarkan kepada honorer Damkar itu.

Apapun persoalan yang sedang dihadapi dinas terkait, maka Pemkab harus memikirkan solusi yang menyejukkan. Saya usulkan supaya bupati tidak memberdayakan oknum pejabat yg arogan dan provokatif. Karena bisa merusak marwah Pemkab Mukomuko,” tegas Toha.

Masih menurut Toha, pihaknya akan segera konsolidasi dengan seluruh honorer Damkar Mukomuko. Tujuannya, untuk melakukan pendampingan dalam memperjuangkan hak mereka. Bahkan Toha berencana akan membuat beberapa tuntutan dalam pendampingan nanti.

Salah satu tuntutan yang akan diajukan yakni, jangan bayar gaji dan hak Asisten II, sebelum hak honorer Damkar dibayar. Bagaimana rencana penyampaian tuntutan dan aspirasi yang dimaksud?
,”Jika honorer Damkar dengan kami sepakat nantinya, penyampaian tuntutan dan aspirasi akan dilakukan dengan aksi angkat toa alias aksi unjuk rasa.

Pejabat bersangkutan harus meminta maaf kepada honorer damkar atas kalimatnya yang terkesan bertangan besi tanpa solusi itu. Setelah minta maaf, pejabat bersangkutan kami nilai tidak layak memegang jabatan apapun. Karena sudah melukai hati masyarakat,” demikian M. Toha. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar