Presiden Jokowi: Konstitusi Tidak Boleh Kalah dengan Kesepakatan

Jokowi: Konstitusi Tidak Boleh Kalah dengan Kesepakatan
Jokowi: Konstitusi Tidak Boleh Kalah dengan Kesepakatan

Bogor jejakkeadilan.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 harus di atas instruksi bupati atau wali kota.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan! Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada rapat, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu,” kata Presiden Jokowi.

S

elain para kepala daerah tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota, hadir dalam Rakornas, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit P, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hadir Ketua DPRD, Pangdam, Dandim, Danrem, Kapolda, Kapolres, Kajati, Kajari, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) seluruh Indonesia, dan pejabat negara lainnya.

“Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghuchu, hati-hati. (Mereka) ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah, hati-hati,” ujar Presiden mengingatkan.

Menurut Presiden Jokowi, Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 dengan tegas memberikan jaminan bagi para pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah masing-masing agama dan kepercayaannya.

“Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya 1, 2, 3 (pemeluk agama) di kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini,” tegasnya.

Presiden Jokowi mengaku prihatin dengan kejadian sulitnya salah satu pemeluk agama yang tidak bisa beribadah, karena tidak ada rumah ibadah di kota tempatnya tinggal.

“Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah? Sedih itu kalau kita mendengar,” ungkapnya.(m4)

Artikel ini telah tayang di sudutpandang.id

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: towing