Mukomuko, jejakkeadilan.com– Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, disarankan membentuk kelurahan layak anak untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di daerah ini.
Pejabat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani, SH di Mukomuko, Rabu, mengatakan pemerintah daerah disarankan membentuk kelurahan layak anak saat rapat zoom meeting dengan pemerintah pusat.
banner 325×300
“Saat zoom cuma disarankan membentuk kelurahan layak anak di daerah ini,” kata Vivi Novriani yang juga Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dari hasil rapat tersebut, katanya, pihaknya akan melakukan sosialisasi di kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko dan menyampaikan rencana pembentukan kelurahan layak anak kepada camat.
“Yang jelas kami sampaikan dulu karena dana untuk pembentukan tidak ada, tetapi tidak sulit untuk membentuknya,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu persyaratan untuk membentuk kelurahan layak anak harus ada forum anak, dan rencananya tahun ini ada pembentukan dua forum anak di daerah ini.
Instansinya tahun ini mendapat alokasi anggaran untuk membentuk dua forum anak di tingkat kecamatan dan desa.
“Rencana kami membentuk forum anak di Kecamatan Kota Mukomuko dan di Desa Ujung Padang,” ujarnya.
Pemerintah daerah membentuk forum anak ini sebagai agen perubahan dalam memberikan edukasi kepada anak-anak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan.(*)
1 Komentar