Bengkulu Tengah, jejakkeadilan.com– Polres Bengkulu Tengah bersama Polsek Talang Empat berupaya keras agar bisa memulangkan motor warganya yang telah dicuri beberapa waktu lalu. Titik terang bermula dari kabar tertangkapnya tiga pelaku di Polsek Sukaraja pada 16 Januari lalu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR menjelaskan berdasarkan keterangan salah satu pelaku sepeda motor merk Yamaha jenis Mio J milik warga Bengkulu Tengah itu telah ia jual kepada seseorang inisial Ag di desa Lubuk Sepang Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kemudian Anggota opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat mencari keberadaan sepeda motor sesuai dengan petunjuk. Sekira jam 22.00 wib hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 anggota opsnal mendatangi rumah Ag. Namun sayangnya Ag sedang tidak berada dirumah. Petugas kemudian meminta keterangan kepada istri Ag. Benar saja istri Ag mengatakan sang suami pernah membeli sepeda motor korban pencurian tersebut namun hanya beberapa hari keberadaan motor tersebut dirumah.
Situasi kemudian berubah menjadi tegang, karena banyak masyarakat yang telah mengerubungi rumah Ag. Tak mau terjadi permasalahan anggota opsnal bergerak meninggalkan desa Lubuk Sepang, dan melakukan kordinasi dengan kepala desa setempat.
“Setelah terjadi percakapan antara kepala desa dengan orang tua Ag akhirnya pihak keluarga menyerahkan sepeda motor tersebut,” terangnya, Kamis (19/01/2023).
1 Komentar