Tais, jejakkeadilan.com – Camat Seluma Barat Poniman, SE memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa se-Kecamatan Seluma Barat, Kamis (19/01/2023).
Rapat ini diikuti oleh 9 Kepala Desa yaitu dari Desa Sengkuang Jaya, Lubuk Lagan, Tanjung Agung, Lunjuk, Talang Tinggi, Pagar Agung, Air Latak, Talang Perapat dan Purbosari.
Rapat ini membahas persiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) tahun anggaran 2023.
Camat Seluma Barat dalam arahannya menegaskan dalam penyusunan RAPBDes tahun ini harus berpedoman pada Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 08 tahun 2022 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Bupati Seluma Nomor 73 tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
“Peraturan – peraturan diatas harus kita pedomani dan tidak boleh melenceng dari aturan itu, supaya Kepala Desa dan Perangkat tidak terjebak oleh hukum dalam mengambil kebijakan dalam rangka membangun desa. (*)
2 Komentar