Nias Barat, jejakkeadilan.com– Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu Polres Nias Briptu Budi S. Hutahaean, melaksanakan Kegiatan sambang, dengan mengunjungi warga desa Binaanya a.n. Imanuel Hia di Desa Bawozamai’wo Kec. Lahomi Kab. Nias Barat, Senin (23/01/2023) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu selalu menggiatkan kegiatan sambang di Desa Binaanya dengan mengunjungi Warga Desa binaannya tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang selalu aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas melakukan Komunikasi dilogis kepada warga Desa Binaannya, menanyakan keluhan-keluhan warga tentang Kamtibmas dilingkungannya, sekaligus memberitahukan Nomor Hand Phone 081361530889 yang dapat dihubungi apabila ada gangguan Kamtibmas dan memerlukan kehadiran Personil Polsek Sirombu.
Kapolsek Sirombu Ipda O. Daeli dalam keterangannya mengatakan, “bahwa Polsek Sirombu menggiatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan sambang di Desa Binaanya masing-masing, mengunjungi warga desa Binaan untuk mengetahui dan mendapatkan informasi keluhan-keluhan warga tentang Kamtibmas”.
“Hal ini nantinya akan menjadi bahan Evaluasi bagi Polsek Sirombu untuk melakukan Maping atau memetakan daerah-daerah yang sering terjadi gangguan Kamtibmas sehingga Polsek Sirombu dapat melakukan tindakan Preemtif dengan melaksanakan Patroli di Tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas”, Ungkapnya.
Selain itu kegiatan sambang ini juga untuk memupuk silahturahmi dan komunikasi yang baik serta meningkatkan hubungan yang harmonis dengan seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya situasi Keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sirombu”, Ucapnya.
“Dengan terciptanya hubungan yang Harmonis antara Polri khususnya Polsek Sirombu dengan warga masayarakat, diharapkan warga masyarakat tidak enggan untuk menyampaikan informasi dan keluhan-keluahan tentang Kamtibmas yang terjadi di Lingkungannya, baik secara langsung maupun melalui No. Hand Phone yang telah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas”, Harapnya mengakhiri. (Sudarmin Nazara)
2 Komentar