Ketua KPU Asahan Hidayat Lantik 612 Anggota PPS

Hidayat Lantik 612 Anggota PPS Kabupaten Asahan
Hidayat Lantik 612 Anggota PPS Kabupaten Asahan

Asahan, Jejakkeadilan.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Hidayat, SP melantik 612 Anggota PPS se-Kabupaten Asahan digedung Serbaguna Kisaran, Selasa (24/01/2023).

Pasca pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat mengatakan, ada 4 hal yang harus di lakukan Anggota PPS dalam mengemban amanah yang diberikan.

Bacaan Lainnya

“Pertama, pahami seluruh aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu, Kedua, terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Ketiga, perkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka. Keempat, jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama”, ujar Hidayat.

Selanjutnya, Hidayat berharap kepada Anggota PPS yang telah dilantik, agar dapat langsung berkordinasi dengan pihak Kepala Desa/Lurah, melakukan silaturahmi dan berkordinasi tentang fasilitas yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas PPS nantinya serta berkordinasi tentang sekretariat PPS di Desa/Kelurahan.

“Kepada seluruh camat dan lurah/kepala desa, kami berharap dapat membimbing Anggota PPS yang menjalankan tugas diwilayahnya,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, salah satunya adalah mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu ditingkat kelurahan/desa.

“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh Anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi tentang Pemilu Tahun 2024, dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, dengan mengedepankan azas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ucap Surya.

Kepada Anggota PPS, Bupati berharap, segera bersinergi dan berkoordinasi dengan kepala desa/lurah, camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyukseskan tahapan dan jadwal penyelengaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 diwilayah saudara masing-masing. (St)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: Webbschools.org