Mukomuko, jejakkeadilan.com– Ketua Koalisi Rakyat Menggugat kabupaten Mukomuko angkat bicara terkait lambannya proses hukum penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Mukomuko terhadap indikasi tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tahun 2020.
Selain itu, kita juga menuntut agar tim kejaksaan negeri Mukomuko juga harus berani membongkar indikasi tindak pidana korupsi perjalanan dinas Komisioner KPUD.
Mukomuko dan sekretariat KPUD Mukomuko, dana rekruitmen PPK dan PPS. Kami meyakini bahwa atas sejumlah pengelolaan Anggaran KPUD tersebut banyak terindikasi menyimpang.
Sudah menjadi rahasia umum jika anggaran perjalanan dinas disejumlah instansi didaerah ini di manipulasi, termasuk tidak menutup kemungkinan sekretariat KPUD Mukomuko.
Jika Kejari Mukomuko tidak mampu menuntaskan persoalan ini, maka kita juga tidak segan segan untuk unjuk rasa didepan kantor Kejari dan Kejati Bengkulu.
Demikian ketus Junaidi didampingi beberapa pengurus.Selain kasus yang membelit KPUD Mukomuko, KRM juga meminta agar persoalan hukum BPNT dan kasus kasus lainnya segera ditindaklanjuti serta diumumkan perkembangannya kepada publik.
5 Komentar