Pembangunan Pagar TPU Kelam Pagi Dari Swadaya Masyarakat

Pembangunan Pagar TPU Kelam Pagi Dari Swadaya Masyarakat
Pembangunan Pagar TPU Kelam Pagi Dari Swadaya Masyarakat

Tanjungpinang, jejakkeadilan.com– Pembangunan Pagar Tempat Pemakaman Umum kampung Kelam Pagi kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari kota Tanjungpinang bersumber dari anggaran swadaya dari masyarakat.

Hal ini dibenarkan Lurah Dompak, Honggol pada Selasa (24/1/2023).

Bacaan Lainnya

Kepada Wartawan, Honggol membenarkan bahwa pembangunan pagar TPU kampung Kelam Pagi merupakan bukan dari anggaran Pemerintah, melainkan dari swadaya masyarakat tempatan yang dikoordinir oleh ketua RT (Rukun Tetangga).

“Kalau pagar di Kelam Pagi bukan dari Pemerintah bang, melainkan murni swadaya masyarakat tempatan yang dikoordinir RT,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Honggol, bahwa pembangunan pagar tersebut sudah pernah diusulkan dalam musrenbang ditahun-tahun sebelumnya.

“Ditahun-tahun sebelumnya sudah diusulkan dalam musrenbang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertamanan, Farid ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa 24/1 mengatakan bahwa TPU kampung Kelam Pagi kelurahan Dompak belum menjadi asset pemko Tanjungpinang.

“Saya inikan sebelumnya di asset, setau saya TPU Kampung Kelam Pagi bukan asset pemko, jadi kita harus pelajari dulu aturannya sebelum penganggaran,” tandasnya. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan