Batang, JejakKeadilan.com– Perwakilan Babinsa dari Koramil jajaran Kodim 0736/Batang dengan didampingi Batiwanwil Stafter Serma Sudirman dan Petugas Penyuluh Lapangan dari Dispaperta Kabupaten Batang Bapak Deny melakukan pengendalian hama tanaman Cabai Merah dilahan Demplot Kodim 0736/Batang Desa Rowobelang Kecamatan Batang, Rabu (25/01/2023).
Serma Sudirman menjelaskan, bahwa tanaman cabai yang sudah ditanam pada tanggal 13 Januari 2023 kemarin oleh Forkopimda dilahan demplot Kodim 0736/Batang yang berlokasi di Desa Rowobelang Kec. Batang banyak yang pada mati.
Setelah dilakukan pengamatan “imbuhnya”, ternyata tanaman cabai yang baru berumur 10 hari banyak dimakan oleh hamam jangkrik dan belalang.
Jangkrik dan belalang merupakan jenis serangga yang sangat merugikan para petani, karena kedua serangga tersebut sangat senang sekali memakan tanaman yang masih muda.
Sehingga dilahan demplot cabai Kodim yang luas lahannya kurang lebih 0,75 Ha juga banyak yang diserang oleh hama belalang dan jangkrik, “bebernya”.
Dany menambahkan. Hama jangkrik biasanya menyerang pada batang tanaman yang masih muda sehingga tanaman cabai banyak yang layu dan mati.
Sedangkan hama belalang biasanya menyerang pada daun yang masih muda, sehingga banyak tanaman cabai yang daunnya pada rontok dan kemudian mati karena dimakan belalang.
Untuk mengantisipasi ketahanan pada tanaman cabai supaya tidak dimakan hama belalang dan jangkrik maka dilakukan pengendalian hama menggunakan pestisida dengan cara penyemprotan di bagian tanah disetiap tanaman cabai.
Dengan dilakukan pengendalian hama diharapkan tanaman cabai merah dapat tumbuh sesuai yang diharapkan, “tutup Deny”. (*)
(Pen-0736)
Doni Kurniawan
1 Komentar