Anggota BPD Desa Tanah Abang Selatan Ditetapkan 9 Orang Hasil Pemungutan Suara Bersama

Pali, jejakkeadilan.com– Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemungutan Suara dan Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Periode 2023 – 2029.

Kegiatan tersebut berlangsung pukul 13.00 WIB, hingga selesai di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Sabtu (28/1/2023).

Bacaan Lainnya

Dari data Pulbaket yang dihimpun Polsek Tanah Abang, hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si diwakilkan Kasi Pemerintahan Mustar Alimin, SH dan Kasi Trantib Min Ibadika Solihin, SH.

Selain itu juga hadir Kapolsek Tanah Abang AKP ZALDI. SH. MSi diwakilkan oleh Kanit IK Aipda Roy. P. Saragih, SH, Kades Tanah Abang Selatan, Erwadi dan Para Saksi Calon dalam Pemilihan BPD.

” Jumlah Anggota BPD Desa Tanah Abang Selatan yang sudah ditetapkan sebanyak 9 orang,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi, SH. MSi, yang disampaikan Kanit Intelkam Aipda Roy. P. Saragih, SH.

Menurutnya, dimana dari 9 orang tersebut kuota calon laki – laki 8 orang, ditambah 1 orang keterwakilan Perempuan, jumlah total anggota BPD Desa Tanah Abang Selatan yang menjabat sebanyak 9 (sembilan) orang.

” Pelantikan ke 9 (sembilan) orang Anggota BPD yang terpilih Desa Tanah Abang Selatan, menunggu Instruksi dari Dinas DPMD Kabupaten PALI, dan kegiatan tersebut berlangsung aman serta kondusif,” Tandas Kapolsek Tanah Abang mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin. (Esa)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar