Resmi, DPC-PWDPI MUBA Terima SKT Dari Kemendagri

MUBA, jejakkeadilan.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan resmi menyerahkan menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC-PWDPI) Musi Banyuasin yang di terbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) di Kantor Kesbangpol , Senin (30/01/23).

Surat Keterangan Terdaptar (SKT) di serahkan langsung oleh Kepala Badan( Kaban) Kesbangpol melalui Kasubid Ormas Firdaus Pakualam.SH.MSi dengan didampingi oleh Jajaran.

Bacaan Lainnya

Saat di Wawancarai Kepala Badan (Kaban) kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Joni Martohonan AP MSi Melalui Kasubid Ormas Firdaus Pakualam.SH.MSi mengatakan bahwasanya, Sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistim Informasi Organisasi Masyarakat, bahwa SKT Organisasi ataupun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tidak berbadan hukum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dikarenakan telah memenuhi persyaratan dan di telah dinyatakan lengkap, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk DPC-PWDPI Musi Banyuasin telah di terbitkan pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dengan Nomor: 01/DPC/PWDPI/24/01/2013 Tanggal 1 Januari 2023 ,”Paparnya usai menyerahkan SKT Tersebut.

Firdaus menambahkan bahwa verifikasi terhadap persyaratan ormas memiliki SKT di lakukan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kesbangpol. Begitu lengkap, maka Badan Kesbangpol membuat surat permintaan Surat Keterangan Terdaptar (SKT) kepada Kementerian dalam negeri (Kemendagri), “Daerah memberikan rekomendasi, apakah Organisasi/ormas ini memenuhi syarat, sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SKT,” ujarnya.

SKT ormas tingkat daerah tidak lagi dikeluarkan oleh pemerintah daerah, Tetapi telah menjadi Kewenangan pemerintah pusat Sesuai Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan sistem infomasi ormas. Badan Kesbangpol Selama ini memberikan pelayanan untuk pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan setelah terbitnya ketentuan baru telah menyesuaikan dengan tidak lagi menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), tetapi hanya memberikan Rekomendasi ke pusat untuk setiap pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Organisasi Kemasyarakatan, Pungkasnya.

Sementara Agung Budi Setiawan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC-PWDPI) Musi Banyuasin saat di konfirmasi, Alhamdulilah setelah melalui Tahapan-tahapan sudah kita lakukan dan kita Rampungkan dan di serahkan kepada pemerintah daerah kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL).

“Akhirnya pada Hari ini, Senin(30/01/23) Kami DPC-PWDPI Musi Banyuasin telah resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dalam hal ini di serahkan langsung oleh Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol), Hal ini adalah Upaya Kita Tertib Pada Administrasi dan Legalitas keberadaan Organisasi, Dan juga Sesuai dengan Atensi dan intruksi dari DPP-PWDPI dalam wilayah tempat kita bertugas”,

Agung Menambahkan, sudah ketiga kali ini kita datang ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin dari awal terbentuk nya Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC-PWDPI) Musi Banyuasin namun untuk hari ini kita menerima satu berkas yang sudah kita perjuangkan dan kita Rampungkan kan sebelumnya, mendapatkan hasil yang maksimal.

“Terima kasih Kami Ucapkan kepada pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Kesbangpol, cepat tanggap dalam mengupayakan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) DPC-PWDPI Musi Banyuasin, Kami juga mengucapkan Apresiasi juga dalam Sambutan nya dengan baik oleh Kepala Kesbangpol Joni Martohonan Ap.Msi yang di wakili Oleh Kasubid Ormas Firdaus Pakualam.SH.MSi dan jajaran dalam penyerahan SKT Organisasi Sehingga berjalan dengan lancar tanpa Halangan”.

Lebih lanjutnya, kami juga ucapkan banyak terima kasih atas telah mensupport juga mengingatkan dalam kami proses merampungkan Syarat Menuju menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kepada bapak Firdaus Pakualam.SH.MSi dari awal pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC-PWDPI) Musi Banyuasin sampai dengan sekarang menerima SKT kita selalu mengedepankan komunikasi dan Koordinasi dengan pihak Kesbangpol selalu di Tanggapi dan di sambut dengan baik, sesampai hari ini kami bisa mendapatkan hasil yang maksimal,Tutup Agung Ketua DPC-PWDPI Musi Banyuasin.

Kegiatan tersebut turut di dampingi Oleh bidang subbid Ormas Doli dan jajaran, dan ketua DPC PWDPI Musi Banyuasin di dampingi oleh Sekretaris melalui Kepala bidang Surya, Kabid Investigasi Munirwan dengan beberapa pengurus dan anggota DPC PWDPI Musi Banyuasin
(PWDPI MUBA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar