Dilaporkan Sebagai Pelaku Penculikan Anak, Seorang Warga Bebesen Dimankan Polisi

Redelong, jejakkeadilan.com, – Polsek Pintu Rime Gayo mengamankan seorang wanita dengan membawa seorang anak di Kampung Rimba Raya Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, wanita tersebut di amankan oleh warga lantaran dicurigai hendak melakukan penculikan anak.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, wanita tersebut di amankan oleh warga pada hari Senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 17:30 WIB lalu di serahkan ke Polsek Pintu Rime Gayo lantaran di curigai akan melakukan penculikan anak.

Bacaan Lainnya

“Wanita tersebut bernama DSN (18) warga Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, saat di amankan wanita tersebut bersama dengan anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun,” kata Indra

Kemudian Indra Novianto menjelaskan setelah di selidiki oleh personel Polsek Pintu Rime Gayo, di ketahui bahwa wanita tersebut datang ke Kampung Rimba Raya untuk mencari pekerjaan sebagai buruh mengutip kopi, Kemudian wanita tersebut menuju ke arah jalan simpang Ara Miko dan bertemu dengan tiga orang anak-anak yang sedang bermain didepan halaman rumah. Kemudian wanita itu memanggil anak-anak tersebut dengan alasan menanyakan pekerjaan.

“Namun anak-anak tersebut pada saat melihat wanita itu lari karena ketakutan, dan anak-anak tersebut melaporkan kepada orang tua masing-masing. Sehingga orang tua anak-anak tersebut melaporkan kepada Reje Kampung kemudian wanita bersama dengan anak kandungnya tersebut diamankan oleh warga Kampung Rimba Raya, karena dicurigai akan melakukan penculikan anak” Ungkap Indra

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Pintu Rime Gayo sekitar pukul 23:00 WIB, wanita tersebut diserahkan kepada suaminya yang bernama Eko Sapari, (26) Warga Kampung Kemili Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, untuk dibawa pulang ke rumah dan penyerahan tersebut disaksikan oleh Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan Pintu Rime Gayo Ati Rabbani.

Dari keterangan sang suami, di ketahui wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan, kemudian berdasarkan keterangan dari Petugas TKSK Dinas Sosial Kecamatan Pintu Rime Gayo bahwa wanita tersebut sudah sering dilakukan perawatan/perehaban di Dinas Sosial Aceh Tengah dan Bener Meriah namun tidak ada perubahan tetap melakukan meminta sumbangan dengan modus membawa anak balitanya supaya mendapat simpati dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah menerima isu-isu berita bohong yang menyebarkan Hoax tentang kasus penculikan anak.

“Kita imbau masyarakat agar tidak mudah percaya berita bohong yang disebarkan oleh orang orang tertentu tentang kasus penculikan anak, selaku orang tua memang seharusnya untuk tetap menjaga anak-anaknya namun tidak usah panik dengan banyaknya beredar berita Hoax di media sosial terkait kasus penculikan anak. (*)

Tinggalkan Balasan