Mukomuko, jejakkeadilan.com– Kapolres Mukomuko, AKBP NUSWANTO, S.H., S.IK., M.H. melalui PLH. Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA WARNO, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai, kembali membagikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, tepatnya di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Selasa (31/1/2023).
Kali ini, pembagian Bansos dilaksanakan di 2 Desa, yakni Desa Talang Gading dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko,
Bansos yang dibagikan bagi warga yang membutuhkan adalah berupa kebutuhan bahan pokok beras, pembagiannya dimulai sekitar Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun data warga penerima Bansos Berupa beras tersebut dengan rincian sebagai berikut:
- Nama: Anton
Umur: 59 Tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat:: Desa Talang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai Kab. Mukomuko. - Nama: Kasidah
Umur: 60 Tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Desa Talang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko. - Nama: Wagina
Umur: 62 Tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Desa Talang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko. - Nama: Kasidan
Umur: 65:Tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Desa Talang Gading Kec. Sungai Rumbai Kab. Mukomuko. - Nama: Ujang
Umur: 49 Tahun
Petani: Petani
Alamat: Desa Talang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko. - Nama: Reni
Umur: 31 Tahun
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga (IRT).
Alamat: Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko.
PLH Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA WARNO, SH, kepada awak media ini, mengatakan, Polri, khususnya Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko, selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan bersama untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah hukumnya.
“Dengan tersalurkannya Bansos kepada warga kurang mampu di Desa Talang Gading dan Desa Sumber Makmur, diharapkan dapat membantu untuk meringankan beban hidup keluarga penerima.Adapun jumlah Bansos berupa beras yang di bagikan sebanyak 10 Kilo Gram.”Pungkas IPDA WARNO, selaku PLH Kapolsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko. (*).
2 Komentar