Jengkel Akibat Jalan Rusak dan Belum Ada Solusi, Warga Dusun Plumbungan Tebar 30 Kg Ikan Lele di Kubangan Jalan

Blitar, jejakkeadilan.com, – Warga Dusun Plumbangan menebar ikan lele hidup di jalan yang berlubang. Aksi ini di lakukan karena sudah jengkel dengan kondisi jalan rusak yang belum juga tuntas solusinya.
Ikan Lele hidup sebanyak 30 kilogram sengaja ditebar di lubang jalan yang berlobang dalam dan cukup lebar.

Warga sengaja urunan untuk membeli ikan lele. Aksi ini merupakan kesekian kalinya menyuarakan keresahan warga akibat rusaknya jalan di desa mereka.

Bacaan Lainnya

“Warga mengatakan dengan sendirian bahasa Jawa (Mosok jalan rusak) dari dulu nggak ada solusi yang tepak. Diperbaiki memang, tapi hanya dua hari, jalannya ambrol lagi,” kata Wawan,” Rabu (01/02/2023).

Jalanan rusak memang menjadi pemandangan keseharian warga Desa Ngembul Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar ini. Jalan raya sejauh 8 kilometer dari Brongkos sampai Rejoso ini rusak karena kendaraan yang melintas tidak sesuai kelas jalan. Truk-truk tonase besar hilir mudik menuju pabrik gula mengangkut berbagai material. Seperti batubara, tebu dan bahan lainnya.

Sebelumnya aksi menebar lele ini, warga memasang nisan di sepanjang jalan yang rusak. Aksi ini sebenarnya langsung direspon Pemkab Blitar. Jalan yang rusak kemudian dibenahi. Namun kualitas perbaikan jalan hanya berlaku paling lama tiga hari.

Jalan pun rusak lagi. Warga kemudian beraksi kembali dengan menanami pohon pisang sepanjang 500 meter. Pemkab Blitar meresponsnya dengan memperbaiki pada akhir bulan Desember 2022 lalu. Namun lagi-lagi, lapisan aspalnya ambrol karena retak dan terkikis air hujan yang turun deras beberapa hari terakhir.

Sudah banyak jatuh korban, apalagi kalau musim hujan seperti ini. Kan menggenang pas lubang itu. Itu sebenarnya yang kami resahkan. Kalau pabrik nggak masalah karena memang sudah dikasih izin. Tapi kami minta, fasilitas warga ini juga dibenahi. Bangun jalannya sing genah ben ora amen mbrodol ae,” pungkasnya.

Pemkab Blitar berencana berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dalam rangka peningkatan kualitas jalan Brongkos-Jolosutro. Rencana ini sebagai upaya mendukung Penanaman Modal Asing (PMA) Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (PT RMI). PT RMI di Kecamatan Binangun merupakan proyek strategis pemerintah dalam menjamin kebutuhan dan ketersediaan gula nasional. Namun rupanya, rencana tersebut belum terealisasi.(*)

Tinggalkan Balasan