Batu Bara, jejakkeadilan.com– Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I K., kembali mendapatkan piagam penghargaan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dari Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang langsung diserahkan Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar , yang dimana Piagam Penghargaan Pertama diterima pada tanggal 09 Februari 2022 lalu, dan yang kedua pada hari Kamis (02/02/2023) Di Medan.
Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Batu Bara, H. Al asari,S.Ag, M.Si mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Kapolres Batu Bara.
“Saya selaku ketua PD Al Washliyah Batu Bara bersama seluruh pengurus sangat mengapresiasi pencapaian yang didapat oleh Polres Batu Bara yang mana bisa mendapatkan penghargaan pelayanan publik dua kali secara berturut-turut”. Ungkap Al Asari
Al Asari juga berharap agar pelayanan publik di Batu Bara dapat berjalan dengan baik.
” Al Washliyah Batu Bara mengharapkan agar pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara terus ditingkatkan, tidak hanya di kepolisian tapi seluruh instansi yang ada di Batu Bara. Besar harapan kami, seluruh instansi dapat mengikuti jejak Polres Batu Bara “. Tandasnya. (*)
1 Komentar