Simalungun, jejakkeadilan.com– Polres Simalungun meluncurkan Program ‘Halo pak Kapolres’ Sebagai bentuk peningkatan pelayanan Publik bagi masyarakat kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung,S.H.,S.I.K,.M.H menjelaskan bahwa “melalui Program ini, masyarakat yang mengalami kondisi darurat karena adanya tindak kejahatan atau pungli bisa menghubungi call center bebas pulsa di nomor 110.atau juga mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 08126032002.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa no tersebut menerima pengaduan dan laporan masyarakat kabupaten Simalungun.
Program “Halo pak Kapolres’ merupakan salah satu karya terbaik yang di berikan jajaran polres Simalungun,untuk warga kabupaten Simalungun.
Setiap warga dapat langsung komunikasi dengan saya sebagai Kapolres Simalungun,berkaitan dengan layanan kepolisian ataupun peristiwa yang terjadi di wilayah kabupaten Simalungun”, ujarnya.
AKBP Ronald menerangkan,Program Halo pak Kapolres’ merupakan tindak lanjut untuk mendukung program Quick Wins peresisi polres Simalungun yang terintregasi dengan program optimalisasi pelayanan publik.
Program program itu juga untuk mendukung kebijakan bapak KAPOLRI dan bapak KAPOLDA SUMATERA UTARA,kami membentuk layanan berbasis IT (Online) yang muda di akses masyarakat kabupaten Simalungun,” Terang KAPOLRES SIMALUNGUN. (Shoduon.c.r)
6 Komentar