Batam, Jejakkeadilan.Com– Polresta Barelang, Terkait informasi hilangnya anak (MRS) umur 8 tahun, yang dilaporkan hilang oleh ayahnya pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 ketika pulang sekolah di SD Mashinta Kel. Tanjung Uncang, Polsek Batu Aji bergerak cepat lakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut.
Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Uncang Aipda Yusri Zebua bersama unit reskrim, kemudian melakukan interogasi kepada beberapa saksi-saksi diseputaran TKP untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan korban.
Untuk diketahui bahwa orangtua korban Bapak Warto dan Ibu Roliyah sebagai sepasang suami istri telah dikaruniai seorang putra (MRS). Pada tahun 2019 keduanya bercerai dan korban diasuh oleh ayahnya (Warto). Saat ini Ibu Roliyah sedang bekerja di Taiwan.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan diketahui bahwa, karena sering mendengar kabar anaknya (korban) kurang diurus oleh ayahnya, maka ibu Roliyah menyuruh saudari Dyah, yang notabene sebagai kakak tiri korban untuk menjemput korban disekolahnya, yang akan diberangkatkan menuju Kab. Simalungun Prov. Sumut melalui Bandara Hang Nadim Batam. Di Bandara Hang Nadim Batam, saudara Azis keluarga Ibu Roliyah sudah menunggu dengan menyiapkan tiket pesawat untuk bersama-sama dengan korban menuju rumah nenek korban di Kab. Simalungun Prov. Sumut.
Setelah sampai ke Bandara Kuala Namu Medan korban dan saudara Azis melanjutkan perjalanan dengan tujuan kerumah nenek korban yg beralamat di Kelurahan Sido Tani Kecamatan Bandar Kab. Simalungun Prov. Sumut.
Sesampainya di Kelurahan Sidotani korban diterima oleh neneknya Amelia.
Saat ini korban tinggal bersama neneknya di Kelurahan Sidotani Kec Bandar Kab Simalungun Sumut.
Dihadapan Bhabinkamtibmas Tg Ucang Aipda Yusri Zebua dan penyidik pembantu, ayah korban (Warto) menelfon secara vidio call dengan Ibu Amelia (Nenek korban). Dalam percakapan tersebut, nenek korban mengakui kalau Muhammad Reza Syahputra telah tinggal bersamanya dan dalam kondisi sehat.
Setelah memastikan bahwa anaknya (korban) tinggal bersama neneknya, maka Bapak Warto mencabut laporan ke Polsek Batu Aji dan Bapak Warto juga telah merelakan kalau korban diasuh oleh neneknya.
Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy,S.E.,S.I.K. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan kehilangan anak tersebut, langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Uncang untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dan sudah mendapatkan hasil yang maksimal.
“Saya selaku Kapolsek Batu Aji tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan anak terutama saat diluar rumah, sebaiknya sekolah diantar jemput oleh orangtua” pesan beliau.
“Saat ini Polsek Batu Aji sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melaksanakan penyuluhan dan patroli disekolah-sekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Batu Aji Batam.
Laporan Sulaeman Buulolo
3 Komentar