KENDAL -JEJAKKEADILAN.Com, Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung bersama petugas Fogging dari Dinas Kesehatan Kendal dan Tim Puskesmas Kangkung I Melakukan kegiatan fogging atau pengasapan, Kegiatan ini untuk antisipasi penyakit demam berdarah dengue (DBD) dengan memberantas jentik nyamuk Aedes Aegypti, di Desa Lebosari Kecamatan Kangkung, Rabu (8/2/2023).
Kegiatan fogging ini dilaksanakan di RT 02 RW 03 Desa Lebosari Kecamatan Kangkung dengan petugas fogging dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal dan Tim Puskesmas Kangkung I.
Penyemprotan anti Nyamuk Demam Berdarah (fogging) dari Dinas Kesehatan Kendal ini didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung Bripka Farid Kunafi, kegiatan fogging pencegahan penyakit DBD tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap desa dan warga binaan, yakni memperhatikan aspek ketertiban, keamanan serta kesehatan warga.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat secara aktif memberantas sarang nyamuk di sekitar rumahnya, karena sarang nyamuk adalah tempat perkembang biakan nyamuk Aedes Aegypti, dengan cara menguras, menutup dan mengubur barang barang yang bisa menjadi penampung air sehingga tidak dijadikan tempat bertelur nyamuk dan perkembangan jentik nyamuk”, ucap Bripka Farid.
Bripka Farid Kunafi juga mengimbau kewaspadaan warga desa binaan untuk membersihkan lingkungan, terutama membersihkan tempat dan membuang barang yang tidak berguna dan bisa menjadi sarang perkembangan biakan nyamuk Aedes Aegypti.
“Seperti selokan, genangan air, kamar mandi kotor, serta barang-barang tak berguna yang terbengkalai begitu saja, Polri selalu mengajak warga agar peduli dengan keadaan lingkungan, baik dari segi keamanan, ketertiban serta kesehatan dengan senantiasa menjaga kebersihan,” pungkasnya.(*)
Doni Kurniawan
2 Komentar