Bengkulu, jejakkeadilan.com- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan Rapat Pleno terkait laporan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senen (13/02/2023).
Turut hadir dalam rapat ini, ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Gubernur Provinsi Bengkulu dan para anggota DPRD lainnya.
Dikatakan Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, agenda rapat ini adalah penyampaian hasil kerja Pansus DPRD Provinsi Bengkulu terkait Subtansi Raperda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2023-2043.
“Dari pembahasan subtansi Pansus DPRD Provinsi Bengkulu sudah ke batang tubuh yang selanjutnya tahap pengusulan kepada Kementerian untuk persetujuan subtansi, selanjutnya Kementerian lembaga akan memanggil Anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjelaskan subtansi dari Raperda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2023-2043,” ujar Ketua Pansus, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Ketua Pansus Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, juga mengatakan Raperda ini nanti akan menjadi Raperda pondasi bagi pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu sekaligus akan menjadi Raperda payung tidak hanya di Provinsi Bengkulu tetapi juga payung bagi program nasional dan kabupaten kota.
“Diharapkan, tidak akan ada lagi pembangunan yang akan merubah kawasan yang sudah ditetapkan demi menjaga kesinambungan dan pelestarian dalam pemanfaatan ekonomi,” sambung Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Usin menutup rapat hasil penyampaian Raperda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2023-2043 dengan qoutes “Payung itu tidak akan memberhentikan hujan akan tetapi payunglah yang dapat melindungi dari hujan, sehingga Raperda ini nanti akan menjadi payung di Provinsi Bengkulu”.
Sementara itu, atas Rancangan Raperda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2023-2043 Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada segenap panitia khusus yang telah menyelesaikan Raperda tersebut.
Di akhir, pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu berdoa semoga Allah SWT memberi keridhoan pahala kepada semua pihak yang telah menyelesaikan subtansi Raperda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2023-2043.(m4*)
2 Komentar