Akhmad Rivai Beserta Jajaran Polsek Penukal Utara Sambut Baik Kunjungan Kapolres Pali

Akhmad Rivai beserta jajaran polsek Penukal utara sambut baik kunjungan Kapolres Pali
Akhmad Rivai beserta jajaran polsek Penukal utara sambut baik kunjungan Kapolres Pali

Pali, jejakkeadilan.com– Kehadiran Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, bersama Ketua Bhayangkari Cabang PALI Nyonya Ratna Khairu disambut hangat Kapolsek Penukal Utara beserta jajaran dan kepala Desa Tanding Marga Akhmad Rivai, kecamatan Penukal Utara pada Jumat (17/2/2023).

Dalam sambutannya Akhmad Rivai menyampaikan, Kami atas nama masyarakat tanding marga tentunya berterima kasih atas kunjungan ini, karena ini baru kali pertama Kapolres turun langsung ke desa kami, dan tali asih yang diberikan kewarga kami juga tentunya sangat berterima kasih,

Bacaan Lainnya

Kehadiran orang namor satu dijajaran kepolisian resort PALI ini di Desa Tanding Marga, guna mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait Kamtibmas dalam wilayah hukum Polres PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin dikesempatan itu menyatakan bahwa dirinya Ketika datang ke Desa ini terasa berada di Desanya sendiri, dan berterima kasih atas sambutan dari masyarakat yang begitu antusias menyambut kehadiran nya.

” Kami beserta rombongan, sengaja datang untuk mendengarkan dari masyarakat, baik keluhan, maupun masukkan dari masyarakat diwilayah hukum kita,” kata Kapolres PALI didampingi Kapolsek Penukal Utara AKP Arzuan SH kepada wartawan.

Dialog ringan pun mengalir antara Kapolres dan masyarakat disana, ada juga yang bertanya terkait solusi pembukaan lahan untuk pertanian namun tidak dengan cara membakar, dan tanya jawab soal hiburan malam tidak memutar lagu remix.

Dikesempatan itu pula AKBP Khairu Nasrudin diberikan kesempatan untuk memanen hasil sayuran hidroponik diperkarangan rumah Gunawan Kadus kampung ll Desa Tanding Marga.

Usai kegiatan itu, Kapolres PALI bersama ketua Bhayangkari Cabang PALI membagikan sembako kepada warga setempat, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam wilayah hukumnya.
(Esa)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: blote tieten
  2. Ping-balik: see post
  3. Ping-balik: this website