Pulang Sekolah, 2 Bocah SD Disetubuhi di Hutan dan Kebun, Pelaku Ditangkap Polsek Ketahun

Bengkulu Utara, jejakkeadilan.com – Dua bocah Sekolah Dasar (SD) dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku pria berinisial YP (36) warga Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara. Kelakukan YP tersebut terhadap korban berlangsung hampir 1 bulan penuh, yakni Januari 2023, hanya jeda beberapa hari saja.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Ketahun Iptu Dilia Pria Firmawan menjelaskan, modus pelaku adalah mengincar kedua korbannya saat pulang sekolah. Korban yang berjalan kaki saat pulang sekolah dihampiri oleh pelaku dan diajak menaiki sepeda motor pelaku, kemudian dibawa semak-semak dan perkebunan.

Bacaan Lainnya

Disanalah pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban. Mirisnya, setelah dicabuli dan disetubuhi, korban ditinggalkan begitu saja di TKP.

“Modus yang dilakukan pelaku kepada korban pertama dengan korban kedua, ini sama. Dan setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku selalu meninggalkan korbannya di TKP,” kata Kapolsek, Jumat (17/2/2023).

Ditambahkan Kapolsek, aksi persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi selama tempo satu bulan berturut-turut yakni diantara bulan Januari 2023, lalu.

“Pelaku melakukan perbuatannya selama di bulan Januari hanya dengan jeda waktu beberapa hari saja. Dan alhamdulillah saat, ini pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Kapolsek.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: blote tieten