Mukomuko, jejakkeadilan.com–. Kemeriahan malam pembukaan rangkaian HUT Kabupaten Mukomuko yang ke-20 di kritik oleh para insan media di kabupaten Mukomuko, pasalnya kegiatan tersebut tidak sama sekali mengundang para ketua organisasi media dan asosiasi media se-kabupaten.
Dikonfirmasi kepada Bustari Maler selaku ketua panitia HUT Kabupaten Mukomuko yang ke-20 menyampaikan bahwa kewenangan untuk masalah undangan adalah di masing-masing penanggung jawab acara dan pihaknya tidak tahu terkait permasalahan tersebut.
” Terkait masalah undangan kita tidak mengetahui kalau organisasi wartawan tidak diundang dan kewenangannya ada pada OPD yang bertanggung jawab menjalankan yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan” jelas Bustari
Selanjutnya disampaikan Budi Hartono selaku ketua PWI kabupaten Mukomuko bahwa Acra besar HUT kabupaten Mukomuko sepertinya tidak mengakui keberadaan organisasi pers atau organisasi profesi wartawan hal ini terbukti dengan tidak ada undangan untuk kita.
” Memang kita sudah tidak dianggap lagi, acara sebesar itu justru tidak ada undangan yang dilayangkan ke organisasi kita” jelas Budi.
Selanjutnya hal senada juga disampaikan Weri Tri Kusumaria selaku ketua SMSI kabupaten Mukomuko yang juga mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan tidak diundang organisasi pers dalam pembukaan malam ini.
” kita baru di kirimkan undangan pada jam 20.30 WIB sedangkan acara sudah dimulai pada jam 19.30 kan aneh, kalau tidak berkenan mengundang kami medingan tidak usah diundang sekalian” tegas Weri (Wr1)
1 Komentar