JAKARTA, jejakkeadilan.com – Babak baru pemekaran empat provinsi sebagai implementasi otonomi di Tanah Papua ditindaklanjuti dengan penguatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan. Mengawali langkah ini, Kepala BPKP dan para penjabat gubernur provinsi sepakati kerja sama peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan.
Menjadi pimpinan provinsi ke-38 saat ini, Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad bertekad tak ingin jadi yang terbawah. “Kami apresiasi inisiatif ini, atas komunikasi, koordinasi kami dengan Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat,” ujarnya. Ia menambahkan, “Sebagai provinsi yang baru dibentuk, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, apalagi BPKP.”
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo yang menilai kesepakatan ini sebagai langkah yang tepat. “Pemerintahan sudah berjalan sejak saya dilantik, namun anggaran belum ada. Kemarin sudah ada, tapi harus menunggu Pergub dulu. Kalau Pergub belum ada menyetujui, belum bisa berjalan, sedangkan kita harus berjalan pemerintahan ini. Bagaimana jalan keluarnya? Pasti akan menimbulkan masalah-masalah hukum, masalah-masalah keuangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dan berterima kasih. Langkah yang begitu cepat sehingga kami juga sangat didukung oleh teman-teman dari BPKP dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.
Adapun Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Madaremmeng yang mewakili Penjabat Gubernur menyoroti permasalahan karakter SDM dan sistem kerja. Menurutnya, orang yang di-hire belum tentu sesuai dan berpengalaman dalam tugas yang diemban sehingga pendekatan yang harus dilakukan adalah peningkatan kapasitas.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerima dan mengapresiasi aspirasi tersebut. “Kita pasti akan bantu Bapak semua. Kita jaga pertama compliance dulu supaya apa yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan. Akuntabilitas kita bicara keuangan dan kinerja. Kita belum bisa bicara kinerja sebelum akuntabilitas keuangan bahwa belanja dikeluarkan sudah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya,” jelas Yusuf Ateh.
Ia berpesan agar para pimpinan daerah terus ingat bahwa lahirnya Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan tidak lain bertujuan untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).
Sementara itu, Penjabat Gubernur PapuaTengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM mengatakan, bukan perkara mudah. Keterbatasan sumber daya dan kompetensi menjadi tantangan yang harus dihadapi. Ia meminta dukungan BPKP mulai dari sisi perencanaan agar dapat merealisasikan program-program prioritas.
“semua dilakukan hanya untuk membangun daerah otonom baru (DOB) dalam koridor birokrasi. Itu dipikirkan dari awal secara matang agar kemudian proses-proses pembangun berjalan dalam koridor birokrasi yang baik,” ujar Ibu PJ Papua Tengah.(*)
3 Komentar