JAKARTA, jejakkeadilan.com – Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, kebutuhan awal Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang.
Dikutip kompas.com, ASN yang dipindahtugaskan, rinciannya per DOB, Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang.
Dengan demikian, total ASN yang dibutuhkan untuk mengisi proses awal penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB Papua tersebut sebanyak 4.212 ASN.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi percepatan penempatan ASN di empat DOB Papua tersebut.
ASN yang dipindahtugaskan, rinciannya per DOB, Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang.
“Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB yang baru, gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di DOB yang baru, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan itu bisa dapat berjalan maksimal. Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” kata Wempi dalam keterangan tertulis Kemendagri, Jumat (17/2/2023) lalu.
Hal ini ditanggapi serius dari Aktivitas Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Pigai meminta agar perioritas orang asli Papua. Hal itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya. Kamis, (23/2).
Lebih lanjut mantan Komisioner Komnas ham itu mengatakan, banyak sarjana menganggur di tanah Papua, “saya melihat langsung ribuan sarjana mengganggur di desa-desa dan tidak sedikit orang Papua non job, “tulis Pigai .
“harus perioritaskan orang asli Papua. Kemendagri tahu tidak? di Kabupaten Nabire saja ribuan honorer yang nasibnya tidak jelas. Kami akan tolak sampah-sampah dari luar Papua, “”tegas aktivis hak asasi manusia itu.(*)
1 Komentar