Paripurna Istimewa DPRD Mukomuko Dalam Rangka HUT Mukomuko Ke -20

Mukomuko, jejakkeadilan.com, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar Sidang Paripurna Dalam Rangka HUT Kabupaten Mukomuko yang ke -20 Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko, Jum’at (24/2/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M.Ali Saftaini, S.E. dengan mengusung Tema “Bersinergi Menuju Perubahan Untuk Mukomuko Maju”.

Bacaan Lainnya

Acara ini sendiri dihadiri oleh kepala daerah kabupaten tetangga, Forkopimda, tokoh pemekaran, dan undangan lainnya.

M Ali Saftaini, S.E., dalam acara Paripurna mengatakan, bahwa rapat paripurna ini, merupakan tradisi ketatanegaraan yang digelar setiap hari ulang tahun baik negara maupun daerah.

“Perayaan HUT Kabupaten Mukomuko ke -20 tahun 2023 dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada para perintis kabupaten Mukomuko. Kita berharap, Kabupaten Mukomuko ke depannya bisa lebih maju dari saat sekarang ini,” jelas M.Ali Saftaini, S.E.

M.Ali Saftaini, S.E., menambahkan, sebagai generasi penerus Kabupaten Mukomuko, harus bisa memberikan contoh tentang hal-hal yang positif bagi masyarakat.

“Rapat Paripurna ini, adalah saat yang paling tepat untuk merefleksi kemajuan kabupaten mukomuko sesuai dengan yang disampaikan oleh Bupati Mukomuko. Dengan demikian kita akan tau apa yang akan harus di evaluasi demi kemajuan Kabupaten Mukomuko dimasa yang akan datang”, tutur M. Ali Saftaini, S.E.

Selain dari pada itu, M. Ali Saftaini, S.E. juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang telah membimbing Kabupaten Mukomuko sesuai dengan visi dan misinya sesuai dengan Tema HUT kabupaten mukomuko tahun ini yaitu “Bersinergi Perubahan Untuk Mukomuko Maju”.

M.Al Saftaini, S.E. mengatakan, selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko juga telah memprioritaskan untuk pemerataan pembangunan di semua lini Kabupaten Mukomuko sehingga masyarakat bisa merasakan pembangunan tersebut.

“Terimakasih juga kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang selalu memperhatikan Kabupaten Mukomuko”, Jelasnya lagi.

Dalam acara itu, DPRD Kabupaten Mukomuko memberikan kesempatan kepada tokoh Presidium yaitu sesepuh Kabupaten Mukomuko, Muhammad Nurdin.

Muhammad Nurdin, sangat mengapresiasi kesempatan yang telah diberikan kepada presidium.

“Ini, menunjukkan wujud penghargaan bagi kami Presidium Kabupaten Mukomuko,” ujar tokoh Presidium yang juga tokoh sesepuh Kabupaten Mukomuko ini.

Muhammad Nurdin, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh presidium Kabupaten Mukomuko, khususnya yang telah Almarhum.

“Semoga semua tokoh Presidium yang telah tiada di terima amal kebaikan dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Mukomuko. Umur 20 tahun adalah ibarat manusia yang masih muda dan masih butuh bimbingan dan masukan demi untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko ini. Mudahan antar pemangku kebijakan di kabupaten Mukomuko bisa berdampak positif dengan kemajuan kabupaten Mukomuko”, Jelas Muhammad Nurdin

Sementara itu, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., M.M., A.K., C.A., C.P.A., mengatakan, melalui momentum HUT kabupaten Mukomuko ke -20 ini, pihak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sangat mengapresiasi semua pihak yang telah memperjuangkan untuk pemekaran kabupaten Mukomuko.

”Untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko akan melakukan yang terbaik untuk kemajuan menuju perubahan. Pemerintah Daerah berharap, kabupaten Mukomuko bisa lebih maju lagi kedepannya.” Terang Bupati.

Sidang Paripurna DPRD dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko yang ke – 20 tahun 2023 ini, dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H.Badrun Hasani, S.H., M.H., Bupati dari Kabupaten tetangga, Forkopimda Kabupaten Mukomuko dan Forkopimcam se Kabupaten Mukomuko.

Turut hadir, Kapolres Mukomuko, Dandim 0428/Mukomuko, Kepala Kejaksaan Negeri RI Mukomuko, Kepala Pengadilan Negeri Mukomuko, seluruh anggota DPRD Mukomuko beserta istri, dan para tamu undangan lainnya. (jn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: that site