Asahan, Jejakkeadilan.com – Polsuska PT KAI Divre Kisaran bersama Personel Kodim 0208/AS menangkap terduga pelaku pencurian besi rel Kereta Api dengan menggunakan Colt Diesel mengangkut barang bukti berupa besi rel Kereta Api di Jalan Sudirman Kisaran, Jumat (24/02/2023).
Begitu mendapatkan informasi bahwa terjadi pencurian besi rel Kereta Api di daerah Sentang Kisaran, Polsuska Kisaran dan Personel Kodim 0208/AS langsung gerak cepat menuju lokasi.
Selanjutnya, Petugas langsung memberhentikan satu unit Colt Diesel bernopol BB 8248 RA bermuatan besi rel Kereta Api yang dikendarai oleh Suprianto (48) warga Pematang Siantar. Di dalam truck tersebut didapati 50 batang rel kereta api dengan panjang 3,8 meter. Truck bersama sopir dibawa ke Makodim untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara, menurut Dandim 0208/AS, Letkol Inf Franki Susanto, SE melalui Dan Unit Intel Kodim 0208/AS, Letda R Damanik menyebut, bahwa Kepala Pengamanan PT KAI Sumut-Aceh Kolonel Inf Asep mendatangi Unit Intel Kodim untuk melakukan koordinasi dan meminta agar tersangka dan barang bukti diproses hukum.
“Saat ini, truck dan sejumlah barang bukti bersama sopir yang menjadi tersangka, telah kita serahkan ke Polres Asahan untuk proses hukum,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Dan Unit Intel Kodim 0208/AS menyebut, bahwa kronologis pencurian rel Kereta Api pada hari Kamis, tanggal 23 Pebruari 2023 sekira pukul 22.00 WIB satu unit mobil Coult Diesel yang dikemudikan Suprianto berangkat dari Siantar menuju Kisaran bersama sama dengan Siregar saudara Paiman dan keempat masyarakat yang akan memuat Rel Kereta Api di Kisaran dengan menggunakan Truk Colt Diesel dan mobil Avanza warna hitam.
Pada hari Jumat, tanggal 24 Feb 2023 Wib Pukul 00.30 WIB sindikat pencurian Rel Kereta Api tiba di Kelurahan Sentang Kisaran di lokasi pencurian Rel Kereta Api. Suprianto dan kawan kawan memuat Rel Kereta Api ke atas mobil Colt Diesel dan selesai pada sekira pukul 05.30 wib. Kemudian, Pukul 05.45 WIB sindikat pencurian bergerak dari lokasi menuju Pematang Siantar.
“Tepatnya di Rel Kereta Api, jalan Jenderal Sudirman Kisaran, sekira pukul 06.00 WIB, saudara Suprianto dihadang oleh Tim Polsuska di bantu anggota Kodim 0208/AS dan langsung dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk dimintai Keterangan,” ujar Letda R Damanik.
Lebih lanjut, Letda R Damanik mengatakan, setelah dilaksanankan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa pencurian Rel KA telah terjadi berulang kali dengan membawa besi Rel KA dari Serbelawan Simalungun ke Siantar menggunakan mobil Colt diesel nopol BB 8248 RA diduga atas suruhan Paiman.
Letda R Damanik berharap, agar pengawasan dari pihak Stasiun KA Kisaran terhadap Rel KA lebih ditingkatkan, sehingga tidak menimbulkan kesempatan kepada orang lain untuk mencuri ReL KAKA dan perlu ada kerja sama dengan instansi lain dalam pengamanan rel Kereta Api.
“Tidak adanya gudang khusus untuk penyimpanan Rel KA, itu merupakan salah satu yang dapat menimbulkan pencurian oleh sindikat pencurian Rel KA,” pungkasnya. (St)
1 Komentar