Tokoh Pemuda Pali Sesalkan Pihak Perusahaan Diduga Biarkan Limbah Batubara Cemari Sungai

Pali, jejakkeadilan.com – Tokoh pemuda Desa Harapan Jaya sekaligus Ketua Bidang Hukum & Advokasi Ormas Pemuda Pancasila PALI, Hendro Saputra SH, sesalkan pihak perusahaan diduga membiarkan limbah Batubara mencemari sungai di Desa Harapan Jaya.

” Perusahaan seakan akan membiarkan permasalahan ini berlarut-larut, warga sengaja di bungkam ketika menyuarakan atau pun memprotes terkait hal ini,” kata Hendro Saputra SH, pada Sabtu (25/2/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, surat peringatan melalui legal perusahaan sampai sejauh ini belum ada tindakan nyata yang di ambil pihak perusahaan Titan group baik tim Safety maupun konstruksi nya karena perusahaan tersebut penyedia jasa jalan khusus.

” Dampak dari angkutan Batubara itu, sungai di desa kita tercemar karena sisa sisa batu bara yang berceceran di jalan KM 42 dan KM 38 dan mengalir ke anak sungai,” Jelas Hendro dengan nada kesal dan greget.

Ditegaskan Hendro, jika Perusahaan tidak secepatnya mengambil tindakan, maka dirinya akan melaporkan Perusahaan ini secara tertulis ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) PALI dalam waktu dekat ini.

Dia berharap agar permasalahan Dugaan pencemaran air sungai ini secepatnya terselesaikan, dan tidak berlarut-larut, jangan sampai tekesan di abaikan oleh perusahaan yang bersangkutan dalam hal ini Titan Grup.

” Jangan sampai kita masyarakat melakukan tindakan pemberhentian armada angkutan Batubara, atau pun menggelar aksi protes, apalagi di jaman era keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini,” Harapnya.

Lanjutnya, saya meminta pihak perusahaan penyedia jalan khusus menunjukkan bukti legalitas mereka terkait Analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL) perusahaan,” Tandas Pria asal Desa Harapan Jaya ini.

Sementara itu pihak perusahaan Titan Grup melalui Bagian Humas, Basyir ketika dikonfirmasi awak media jejakkeadilan.com, mengatakan dalam waktu dekat ini akan kami cek kelapangan apakah memang sungai itu tercemar oleh limbah.

” Baik Pak.akan segera kita cek kelapangan apakah itu betul akibat pencemaran atau bukan, ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu (25/2/2023) sore.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *