Serah Terima LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

Serah Terima LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
Serah Terima LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

Asahan, Jejakkeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol Medan, Jumat (10/03/2023).

Bacaan Lainnya

Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA.

Kegiatan tersebut, diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dan Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara.

Selanjutnya, Bupati Asahan H. Surya, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas di terimanya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2022.

“Harapan kami, pemeriksaan laporan ini bisa di tindak lanjuti secara teknis dan nantinya kami mohon bimbingan juga arahan bila dalam pemeriksaan ada hal hal yang perlu untuk diperbaiki,” ujar Bupati Surya.

Lebih lanjut Bupati Surya berharap, agar pembinaan secara terus menerus untuk dapat memperbaiki laporan keuangan pemerintah Kabupaten Asahan, dengan harapan tahun ini bisa lebih baik dari pada tahun sebelumnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kadis Kominfo, mewakili Kepala Inspektorat, Kabag umum, Kabag protokol.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan LKPD sebelum batas waktu nya berakhir.

“Pemeriksaan terinci, lanjutan nantinya akan kami laksanakan di Pemerintah Kabupaten Asahan. Semoga seluruh laporan yang diberikan tidak terdapat kekurangan,” pungkas nya. (St)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: Magna Creations